42. Pembagian kekuasaan dalam negara dibagi atas tiga kekuasaan (Trias Politica)

Berikut ini adalah pertanyaan dari ftrngrha83 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

42. Pembagian kekuasaan dalam negara dibagi atas tiga kekuasaan (Trias Politica) yaitu Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif. Jelaskan kewenangan-kewenangan dari Trias Politica beserta contoh lembaga-lembaga negaranya !tolong dng​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pembagian kekuasaan pada ajaran trias politika yakni sebagai berikut:

- Kekuasaan legislatif, yaitu kekuasaan untuk membuat atau membentuk undang-undang.

- Kekuasaan eksekutif, yaitu kekuasaan untuk melaksanakan undang-undang

- Kekuasaan yudikatif, yaitu kekuasaan untuk mempertahankan undang-undang, termasuk kekuasaan untuk mengadili setiap pelanggaran terhadap undang-undang.

Penjelasan:

ezzz

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ridwanhanafi0992 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 09 Jul 22