kejahatan antar negara dalam bidang teknologi dan informasi ditangani oleh

Berikut ini adalah pertanyaan dari khairajikhairaji1 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

kejahatan antar negara dalam bidang teknologi dan informasi ditangani oleh kepolisian negara republik indonesia ,karena...

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Alasan kejahatan antarnegara tersebut ditangani oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah karena tindakan kejahatan tersebut dilakukan atau melibatkan oknum sipil. Tindakan tersebut akan ditangani oleh pihak TNI jika terdapat setidaknya salah satu anggota TNI yang terlibat dalam tindakan tersebut.

Penjelasan:

maap jika ada kesalahan

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh masagusomarg dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 24 May 22