1. ADAKAH UNDANG-UNDANG DASAR YANG MENYATAKAN TENTANG NEGARA KEPULUAN INDONESIA?

Berikut ini adalah pertanyaan dari mariasulipta74 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1. ADAKAH UNDANG-UNDANG DASAR YANG MENYATAKAN TENTANG NEGARA KEPULUAN INDONESIA? JELASKAN!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Ada.

Penjelasan:

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal25A:mengamanatkan bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh efamaxliman dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 08 Aug 22