36. Dewan Perwakilan Daerah dapat melakukan pengawasan yang berkaitan dengan

Berikut ini adalah pertanyaan dari munanurafifah92 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

36. Dewan Perwakilan Daerah dapat melakukan pengawasan yang berkaitan dengan pelaksanaan undang-undang otonomi daerah, hubungan pusat dengan daerah, pembentukan dan pemekaran serta penggabungan daerah dan penggolongan sumber daya alam dan sumber daya ekonomi lainnya untuk itu pemerintah daerah diberi kewenangan untuk menjalankan seluruh urusan pemerintahan di daerah yang menjadi kewenangan ranah pemerintahan daerah diantaranya adalah ....A. Peradilan/yustisi
B. Politik luar negeri
C. Kebijakan pendidikan
D. Pertahanan dan keamanan
E. Moneter dan fiscal​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

D. pertahanan dan keamanan

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh frettylumbanraja dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 08 Aug 22