Soal Polemik Aset Akademi TNI, Pemkot Magelang Akan Ikuti Keputusan

Berikut ini adalah pertanyaan dari unknown pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Soal Polemik Aset Akademi TNI, Pemkot Magelang Akan Ikuti Keputusan PresidenPemerintah Kota (Pemkot) Magelang, Jawa Tengah, akan mengikuti keputusan Presiden Joko Widodo terkait polemik aset eks Mako Akabri. "Iya jelas. Kami menyerahkan kepada Bapak Presiden, karena Bapak Presiden adalah kuasa pengelola aset negara, jadi semua aset negara ini di bawah kewenangannya," kata Sekretaris Daerah Kota Magelang, Joko Budiyono, kepada wartawan, Jumat (27/8/2021).
Joko mengaku telah melayangkan surat ke Istana tidak lama setelah logo TNI terpasang di muka atas gedung kantor Wali Kota di Jalan Sarwo Edhie Wibowo Kota Magelang, Rabu (26/8/2021) lalu. Surat itu juga ditujukan untuk Wakil Presiden, Ketua DPR RI, Menhankam, Panglima TNI, Mendagri, Menkeu, Gubernur Jawa Tengah, DPRD Tingkat I dan Kementerian Pertanahan. "Langsung kemarin tanggal 26 Agustus 2021 sudah kita kirim langsung lewat kurir (utusan), langsung tidak via pos atau via jasa pengiriman, langsung kami kirim kurir ke Bapak Presiden," kata Joko.
Joko mengungkapkan, surat yang ditujukan kepada presiden itu berisi permohonan bantuan penyelesaian polemik aset yang melibatkan Akademi TNI tersebut. Dia berharap, pemerintah pusat bisa turun tangan agar polemik ini tidak berkepanjangan.
Ia pun melampirkan dasar dan penjelasan historis bagaimana Pemkot Magelang bisa menempati tanah dan bangunan eks Mako Akabri sejak 1 April 1985 itu. "Isi surat ke presiden, mohon penyelesaian permasalahan aset ini, dimana permohonan kami ini didasarkan kepada prasasti dan dokumen-dokumen serah terima aset dari Dephan ke Mendagri pada tahun 1985 lalu," ujarnya. Joko menyatakan, siap dan menerima apa pun keputusan Presiden nantinya.
Pertanyaan:
Bandingkanlah kekuatan hukum mengikat antara Keputusan Presiden dan Peraturan Presiden.
2. Sengketa Kewenangan Lembaga Negara, MPR Dapat Berfungsi sebagai Penengah
Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) perlu berperan sebagai penengah dalam sengketa kewenangan lembaga negara. Peran dan fungsi lembaga negara MPR tersebut menjadi salah satu pokok bahasan dalam ujian promosi doktor Abdul Kholik, SH, MSi, di Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung, Semarang, Sabtu (13/7/2019). Dalam disertasi berjudul "Sengketa Kewenangan Lembaga Negara dalam Penerapan Sistem Bikameral di Indonesia: Studi Terhadap Sengketa Kewenangan DPD RI dengan DPR RI dalam Pelaksanaan Fungsi Legislasi", Abdul Kholik meneliti soal sengketa

Uraikanlah Hubungan kelembagaan antara MPR dan Lembaga DPR/DPD dalam praktik ketatanegaraan Indonesia?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Dalam kasus diatas yang berkaitan dengan pengelola aset negara dimana terjadi polemik antara Akademi TNI dan Pemkot Magelang. Hal ini melibatkan banyak lembaga kenegaraan seperti MPR, DPR dan DPD. Namun keputusan tertinggi ada di presiden, namun peran MPR disini sebagai penengah dan lembaga negara DPR dan DPD yang berada di bawah MPR juga turut dalam penyelesaian kasus diatas.

Pembahasan:

DPD kepanjangan dari Dewan Perwakilan Daerah merupakan lembaga perwakilan daerah yang memiliki karakter keterwakilan berdasarkan daerah pada hakikatnya memiliki karakter keterwakilan yang lebih luas dari DPR, karena dimensi keterwakilannya berdasarkan seluruh rakyat yang terdapat pada daerah - daerah tersebut.

Kedudukan DPD dan hubungannya dengan DPR dan MPR, sebagaimana diatur dalam UUD 1945 tidak sesuai dengan gagasan pembentukan DPD. Adanya DPD sebagai lembaga legislatif tersendiri selain DPR, maka susunan MPR mengalami perubahan dari susunan sebelum perubahan Undang-Undang Dasar 1945 yang terdiri dari anggota DPR ditambah utusan daerah dan golongan-golongan.

Perubahan tersebut merubah secara mendasar susunan MPR. MPR yang semula terdiri atas anggota DPR, ditambah utusan-utusan dari daerah dan golongan-golongan, menjadi MPR yang terdiri atas anggota DPR dan anggota DPD. Salah satu dari tugas dan wewenang dari DPR adalah menetapkan APBN bersama presiden dengan memperhatikan pertimbangan DPD atas RUU APBN.

Pelajari Lebih Lanjut

Pelajari lebih lanjut materi tentang 4 tugas dan wewenang MPR dan DPR yomemimo.com/tugas/235441

#BelajarBersamaBrainly#SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mohhan86 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 15 Aug 22