Berikut ini adalah pertanyaan dari bennyliunandy14 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
a. Kekuasaan adalah kewenangan yang didapatkan oleh seseorang atau kelompok guna menjalankan kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan yang diberikan, kewenangan tidak boleh dijalankan melebihi kewenangan yang diperoleh[1] [2] atau kemampuan seseorang atau kelompok untuk memengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku (Miriam Budiardjo,2002) atau Kekuasaan merupakan kemampuan memengaruhi pihak lain untuk berpikir dan berperilaku sesuai dengan kehendak yang memengaruhi.kekuasaan adalah kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain menurut kehendak yang ada pada pemegang kekuasaan tersebut. Robert Mac Iver mengatakan bahwa Kekuasaan adalah kemampuan untuk mengendalikan tingkah laku orang lain baik secara langsung dengan jalan memberi perintah / dengan tidak langsung dengan jalan menggunakan semua alat dan cara yg tersedia.
b. Kriteria-kriteria yang dapat dipergunakan untuk menilai keabsahan suatu wewenang atau kekuasaan pada prinsipnya ada 3 kemungkinan kriteria legitimasi,yaitu:
• Legitimasi sosiologis. ...
• Legalitas. ...
• Legitimasi Etis.
c. 1. Kedaulatan negara
2. Kekuasaan dan wewenang presiden
3. Lembaga legislatif pemerintah, dpr, mpr
4. Lembaga swasta dan perusahaan swasta yg mulai masuk ke pemerintahan untuk berkuasa dan mempengaruhi kebijakan pemerintah.
d. Setelah UUD 1945 dilakukan Mahkamah Konstitusi (MK) memegang
suatu perubahan, struktur ketata- kekuasaan yudisiil, dan Badan Pengawas
negaraan negara Republik Indonesia Keuangan (BPK) sebagai pemegang
mengalami perubahan yang sangat kekuasaan pengawas keuangan negara.
radikal. Perubahan dimaksud dapat Lembaga Komisi Yudisiil (KY) sebagai
dicermati dari susunan dan jenis lembaga lembaga baru dilingkungan kekuasaan
yang ada, kewenangan, dan pembagian kehakiman yang memegang fungsi
kekuasaannya. Sebelum terjadinya pengawasan (control), akan tetapi tidak
perubahan UUD 1945, struktur ketata- masuk pada kekuasaan yudisiil.
negaraan Indonesia menempatkanKekuasaan Majelis Permusyawaratan lembaga Majelis Permusyawaratan
Rakyat (MPR). Rakyat (MPR) sebagai lembaga tertinggi .
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ulncantik098 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 15 Apr 22