apakah orang yang tidak ingin bermusyawarah termasuk melanggar hukum? jika

Berikut ini adalah pertanyaan dari raraa198 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apakah orang yang tidak ingin bermusyawarah termasuk melanggar hukum? jika iya apa sanksinya

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Kebebasan berbicara di Indonesia telah di jamin, salah satunya yang tercantum dalam UUD 1945 pasal 28. Dimana dalam pasal ini menjamin semua warga negara untuk bebas mengeluarkan pendapat baik secara lisan maupun tulisan, tanpa takut adanya hal yang akan mengganggunya.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nabilachannel035 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 11 Apr 22