Sistem Hukum dan Peradilan di Indonesia.​

Berikut ini adalah pertanyaan dari dinamaelani129 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sistem Hukum dan Peradilan di Indonesia.​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

dibedakan menjadi empat lingkungan peradilan, yaitu peradilan Umum (Sipil) dan Peradilan tata usaha negara, peradilan agama dan peradilan militer (Khusus). Pengadilan Umum atau Pengadilan sipil adalah pengadilan yang menyelesaikan perkara warga sipil.

Penjelasan:

maaf kalkk salah

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mansurperanginangin dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 15 Apr 22