Merangkum tentang simbol simbol negara menurut undang undang no 24

Berikut ini adalah pertanyaan dari ociirene pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Merangkum tentang simbol simbol negara menurut undang undang no 24 tahun 2009​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Penjelasan Umum UU 24/2009 menyebutkan Bendera Negara Sang Merah Putih, bahasa Indonesia, Lambang Negara Garuda Pancasila, dan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya merupakan jati diri bangsa dan identitas Negara Kesatuan Republik Indonesia

Penjelasan:

JADIKAN JAWABAN TERBAIK

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh juanofong72 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 31 May 22