Apa hukumnya menghadiri atau mengikuti hari raya di luar agama

Berikut ini adalah pertanyaan dari sriparwati1962 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apa hukumnya menghadiri atau mengikuti hari raya di luar agama Islam​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

HARAM

Penjelasan:

ORANG² YANG MENGIKUTI HARI RAYA DILUAR AGAMA ISLAM MAKA KAFIR LAH DIA

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sitisuhartatik333 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 23 Apr 22