hak untuk ikut serta dalam upaya pertahanan dan keamanan negara

Berikut ini adalah pertanyaan dari bagasradityaadikurni pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Hak untuk ikut serta dalam upaya pertahanan dan keamanan negara pasal ke ?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1. UUD 1945 pasal 27 ayat (3) yang berbunyi "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara." 2. UUD 1945 pasal 30 ayat (1) yang berbunyi "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut dalam usaha pertahanan dan keamanan negara".

Penjelasan:

smoga membantu yya^^

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh cellyngrizlia dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 10 Apr 22