maksud dari uu 'hak untuk melakukan pembelaan diri sepatutnya di

Berikut ini adalah pertanyaan dari fillahlaa02 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

maksud dari uu 'hak untuk melakukan pembelaan diri sepatutnya di dalam penyelesaian hukum sengketa konsumen.' adalah?? ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Hak Konsumen

Hak dalam memilih barang. Konsumen memiliki hak penuh dalam memilih barang yang nantinya akan digunakan atau dikonsumsi. ...

Hak mendapat kompensasi dan ganti rugi. ...

Hak mendapat barang/jasa yang sesuai. ...

Hak menerima kebenaran atas segala informasi pasti. ...

Hak pelayanan tanpa tindak diskriminasi

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh hasbi6139 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 15 Apr 22