Dibawah ini merupakan kewenangan dari Mahkamah Konstitusi, kecuali ....

Berikut ini adalah pertanyaan dari ivanfauzir999 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Dibawah ini merupakan kewenangan dari Mahkamah Konstitusi, kecuali ....

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

selain yang di bawah ini,berarti salah

Penjelasan:

Kewenangan

Mahkamah Konstitusi mempunyai 4 (empat) kewenangan dan 1 (satu) kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945.

Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk:

1. Menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar;

2. Memutus sengketa kewenangan lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar;

3. Memutus pembubaran partai politik, dan

4. Memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh bbypink dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 17 May 22