Tuliskan pasal 25 sampai 27 UUD 1945​

Berikut ini adalah pertanyaan dari asih20661 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Tuliskan pasal 25 sampai 27 UUD 1945​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

25a = bahwa Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah sebuah negara kepulauan yang berciri Nusantara dengan wilayah yang batas-batas dan hak-haknya ditetapkan dengan undang-undang.

26 =  ayat (1), yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat (2), syarat-syarat mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang.

27 =  Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan dan wajib menjunjung Hukum dan Pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya. Pasal7 Semua orang adalah sama di hadapan UU dan berhak atas perlindungan hukum yang sama dengan tak ada perbedaan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fritzkenzie dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 15 Jun 22