Berikut ini adalah pertanyaan dari hwangsujin2006 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
23. Setiap warga negara memiliki hak dan kewajiban dalam upaya pembelaan negara. Hal ini sesuai dengan peraturan dalam UUD 1945 pasal ...a. 27 ayat (3)
b. 28 ayat (1)
c. 29 ayat (2)
d. 27 ayat (1)
b. 28 ayat (1)
c. 29 ayat (2)
d. 27 ayat (1)
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
a. 27 ayat (3)
Penjelasan:
Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 menyatakan: setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara
Semoga membantu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh pujianto148975 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 05 Jun 22