Berikut ini adalah pertanyaan dari sabariyadi16 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
A. pasal 27 ayat ( 1 )
B. pasal 27 ayat ( 2 )
C. pasal 29 ayat ( 2 )
D. pasal 31 ayat ( 1 )
E. pasal 32 ayat ( 1 )
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Hak Pak Eka sebagai warga negara telah dijamin dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, yaitu pasal 27 ayat (2).
Pembahasan
Seperti yang kita ketahui bahwa Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945) telah mengatur dan menjamin segenap kewajiban serta hak warga negaranya. Salah satunya ialah pada pasal 27 ayat (2), yang berbunyi “tiap-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.” Hal tersebut berarti setiap warga negara Indonesia memiliki hak untuk menyejahterakan kehidupannya dengan memilih pekerjaan yang layak. Pekerjaan itu tentunya disesuaikan dengan bakat dan keinginan masing-masing warga negara. Pasal 27 ayat (2) juga menegaskan bahwa pemerintah memiliki kewajiban untuk menyediakan lapangan pekerjaan yang layak bagi setiap warga negaranya tanpa terkecuali. Hak atas setiap warga negara terhadap penghidupan yang layak juga harus dipenuhi oleh perusahaan sebagai bentuk perlindungan terhadap karyawannya.
Pelajari lebih lanjut
Pelajari lebih lanjut tentang hak warga negara pada yomemimo.com/tugas/81379
#BelajarBersamaBrainly
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vaalennnnnn dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 13 Jun 22