Warga negara sebagai insan politik yang mau berpartisipasi dalam bidang

Berikut ini adalah pertanyaan dari adityarahmadfadillah pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Warga negara sebagai insan politik yang mau berpartisipasi dalam bidang politik disebut

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

partisipasi / partisipan

Penjelasan:

Sebagai warga negara yang memiliki suatu sistem pemerintahan, warga negara memiliki hak dan kewajibannya dalam hidup di suatu negara yang bebas merdeka. Warga negara memiliki hak dan kewajiban di berbagai bidang, diantaranya adalah bidang hukum dan pemerintahan, bidang politik, bidang sosial budaya, bidang ekonomi, dan bidang pertahanan. Hal yang menyangkut tentang hak dan kewajiban warga negara sudah diatur didalam UUD 1945. Pada Pada pembahasan soal kali ini, warga negara berhak ikut serta dalam bidang politik sebagai mana sudah tercantum dalam peraturan perundang - undangan. Pada peraturan Undang - undang No. 2 Tahun 2008 tentang partai politik. Dimana warga negara memiliki hak untuk  memilih dan dipilih dalam pemilihan umum. Jika warga negara tidak mau berpartisipasi dalam bidang kegiatan politik merupakan salah satu sikap yang apatis, dimana seseorang yang cuek, tidak peduli dan acuh terhadap pelaksanaan politik yang seharusnya melibatkan orang tersebut untuk berpartisipasi.

Semoga Membantu & Jadikan Jawaban Terbaik

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh xiaoharto dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 31 May 22