UUD 1945 pasal 1 ayat 1 menjelaskan bahwa negara Indonesia

Berikut ini adalah pertanyaan dari rinalestary2003 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

UUD 1945 pasal 1 ayat 1 menjelaskan bahwa negara Indonesia adalah negara kesatuan yang berbentuk republik apa yang kalian ketahui tentang perbedaan kesatuan dan republik di Indonesia​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

negara kesatuan adalah bentuk negara sedangkan republik adalah bentuk pemerintahan yang artinya Negara mengurus kepentingan umum bukan kelompok orang.

Penjelasan:

negara kesatuan itu ada dua sistem yaitu sentralisasi dan desentralisasi, nah indonesia menganut desentralisasi dengan sistem otonomi daerah, dan swatantra.

otonomi daerah ada dua yaitu otonomi biasa dan khusus. khusus contohnya Aceh, papua. sedang swantanra Adalah Yogyakarta. yogyakarta itu adalah ibarat kerajaan dalam negara. dia punya raja tetapi berada di wilayah DIY. sri sultan sebagai raja di keraton jogja dan sebagai gubernur DIY.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh munawarkholildrs dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 13 Jun 22