sebutkan dan jelaskan 4 materi muatan perundang-undangan sesuai dengan pasal

Berikut ini adalah pertanyaan dari fahrezaXD pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Sebutkan dan jelaskan 4 materi muatan perundang-undangan sesuai dengan pasal 6​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

maka materi muatan sebuah peraturan perundang-undangan juga berdasarkan pada asas-asas sebagai berikut: (Pasal 6 UU No.12/2011)

•Asas pengayoman; adalah bahwa setiap materi muatan peraturan perundang-undangan harus berfungsi memberikan perlindungan untuk menciptakan ketenteraman masyarakat.

•Asas kemanusiaan; adalah bahwa setiap materi muatan peraturan perundang-undangan harus mencerminkan perlindungan dan penghormatan hak asasi manusia serta harkat dan martabat setiap warga negara dan penduduk Indonesia secara porposional.

•Asas kebangsaan; adalah bahwa setiap materi muatan peraturan perundang-undangan harus mencerminkan sifat dan watak bangsa Indonesia yang majemuk dengan tetap menjaga prinsip Negara Kesatuan Republik Indonesia.

•Asas kekeluargaan; adalah bahwa setiap materi muatan peraturan perundang-undangan harus mencerminkan musyawarah untuk mencapai mufakat dalam setiap pengambilan keputusan.

Penjelasan:

Note: sorryifwrong^^

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh risris1772 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 10 Apr 22