Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama

Berikut ini adalah pertanyaan dari griseldaagatha98 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Setiap warga negara bebas untuk memilih, memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaannya masing-masing yang dipercayai seperti yang tertulis dalam UUD 1945 pasal 29 ayat 2 merupakan bagian dari ... *a.kewajiban sebagai warga negara
b. Tanggung jawab sebagai warga negara
c. Hak sebagai warga negara
d. Peran sebagai warga negara​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

c. Hak sebagai warga negara.

Penjelasan:

  • Hak adalah segala sesuatu yang kita dapatkan, setelah kita melaksanakan kewajiban. Jadi jika kita ingin mendapat hak kita harus melaksanakan kewajiban.

  • Dan Setiap warga negara punya hak untuk memeluk dan menjalankan agama dan kepercayaannya masing-masing.

Semoga membantu nya.

Semangat belajar nya.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh azizah312008 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 13 Jun 22