Berikut ini adalah pertanyaan dari putrialyanabila2541 pada mata pelajaran Ujian Nasional untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Bapak Siddiq wajib memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak karena sudah memiliki penghasilan pada perusahaan yang apabila disetahunkan mempunyai penghasilan yang melebihi penghasilan tidak kena pajak (PTKP) yang berlaku saat ini yaitu 54 juta rupiah untuk penghasilan dalam jangka waktu setahun atau disetahunkan. Penghasilan Bapak Siddiq apabila disetahunkan memiliki penghasilan yang diatas PTKP sebesar 90 Juta Rupiah.
Pembahasan
NPWP atau Nomor Pokok Wajib Pajak merupakan tanda pengenal diri atau identitas Wajib Pajak dalam melaksanakan atau ikut serta menjaga ketertiban dalam pembayaran pajak dan dalam pengawasan administrasi perpajakan yang dilakukan oleh Negara.
Berdasarkan Peraturan No. 20/PJ/2013 orang pribadi atau badan, wajib mempunyai NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) apabila memenuhi persyaratan subjektif dan objektif sesuai dengan ketentuan peraturan perpajakan. Adapun yang dimaksud dengan persyaratan subjektif diantaranya:
- Orang pribadi yang bertempat tinggal di Indonesia lebih dari 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan, serta berada di Indonesia.
- Badan yang didirikan atau berkedudukan di Indonesia.
- Warisan dari orang tua yang belum dibagikan sebagai peralihan hak milik.
Pelajari lebih lanjut
Pelajari lebih lanjut materi tentang Nomor Pokok Wajib Pajakpadayomemimo.com/tugas/7361357
#BelajarBersamBrainly#SPJ1
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh azisriyadi dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 07 Aug 22