Berikut ini adalah pertanyaan dari hopsss pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Perjanjian merupakan suatu perbuatan yang dilakukan oleh satu orang maupun lebih mengikatkan diri terhadap satu orang atau lebih. Pada pasal 1313 KUHPerdata dapat disimpulkan bahwa perjanjian merupakan suatu perbuatan yang menimbulkan akibat hukum berupa hak dan kewajiban.
Kontrak adalah perjanjian yang dibuat secara tertulis karena perjanjian juga dapat dibuat secara lisan. Istilah kontrak berasal dari Bahasa Inggris dan umum digunakan dalam bisnis, karena dalam bisnis jarang sekali orang melakukan perjanjian yang sifatnya lisan.
Dapat disimpulkan bahwa perjanjian bersifat lisan dan kontrak bersifat tulisan.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh samaa2190p6x872 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 14 Apr 22