fungsi konstitusi adalah sebagai berikut kecuali . . . .

Berikut ini adalah pertanyaan dari aditweh032 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Fungsi konstitusi adalah sebagai berikut kecuali . . . . *

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Fungsi Konstitusi

Penjelasan:

  1. Fungsi penentu dan pembatas kekuasaan organ negara.
  2. Fungsi pengatur hubungan kekuasaan antarorgan negara.
  3. Fungsi pengatur hubungan kekuasaan antarorgan negara denganwarga negara.
  4. Fungsi pemberi atau sumber legitimasi terhadap kekuasaan negara ataupun kegiatan penyelenggaraan kekuasaan negara.
  5. Fungsi penyalur atau pengalih kewenangan dari sumber kekuasaanyang asli (rakyat) kepada organ negara.
  6. Fungsi simbolik sebagai pemersatu.
  7. Fungsi simbolik sebagai rujukan identitas dan keagungan kebangsaan.
  8. Fungsi simbolik sebagai pusat upacara (ceremony).
  9. Fungsi konstitusi yaitu sebagai sarana pengendalian masyarakat baik dalam arti sempit hanya di bidang politik maupun dalam arti luas mencakup bidang sosial dan ekonomi.
  10. Fungsi konstitusi yaitu sebagai sarana perekayasaan dan pembaharuan masyarakat, baik dalam arti sempit maupun dalam arti luas.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Rafi8396 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 05 Jun 22