Berikut ini adalah pertanyaan dari azxerthequeen5465 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
________________________________
JAWABAN :
Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara hal itu bunyi pasal 34 ayat 1 .
UUD 1945 pasal 34 ayat 1 :
Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara .
PENJELASAN :
=> Maaf kalau salah
=> semoga bermanfaat
=> semoga membantu
________________________________
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh XxMizukixX dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 15 Apr 22