Konstitusi Negara Republik Indonesia mengatur tentang bela negara dan pertahanankeamanan

Berikut ini adalah pertanyaan dari hiiseulgi pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Konstitusi Negara Republik Indonesia mengatur tentang bela negara dan pertahanankeamanan negara. Mengapa hal tersebut diatur dalam konstitusi?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban

warga negara wajib membela negaranya agar terhindar dari ancaman dalam negeri maupun luar negeri, kelangsungan hidup bangsanya tetap terpelihara, dan sebagai ungkapan rasa terima kasih kepada para pejuang yang telah memerdekakan negara.

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh pututarisha2007 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 26 May 22