Berikut ini adalah pertanyaan dari Randomo pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
B.Gubernur, Bupati, dan Walikota masingmasing sebagai kepala pemerintah daerah provinsi, kabupaten, dan kota dipilih secara demokratis
C.Daerah-daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota, yang tiap-tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang diatur dengan undang-undang
D.Pemerintahan daerah provinsi, daerah kabupaten, dan kota mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan menurut asas otonomi dan tugas pembantuan
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
PPKn
c. Daerah daerah provinsi dan daerah provinsi itu dibagi atas kabupaten dan kota,yang tiap tiap provinsi, kabupaten, dan kota itu mempunyai pemerintahan daerah, yang di atur dengan undang undang.
penjelasan :
Pasal 18 ayat 1 UUD NRI Tahun 1946 berbunyi :
"Pembagian Daerah Indonesia atas daerah besar dan kecil dengan bentuk susunan pemerintahannya ditetapkan dengan Undang Undang dengan memandang dan mengingat dasar permusyawaratan dalam sistim pemerintahan Negara dan hak hak asal usul dalam daerah daerah yang bersifat istimewa"
Ini artinya Daerah provinsi di bagi atas kabupaten dan di susun dengan Undang Undang.
Jadi Opsi C adalah benar ✔
___________________________
Semoga membantu-!
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh sapiimud dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 02 Jun 22