Berikut ini adalah pertanyaan dari sinabes754 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
27 ayat 2 hak tentang
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pasal 27 ayat (2) menyatakan bahwa setiap Warga Negara Indonesia berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh gojoganteng9 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 17 May 22