Negara Kesatuan Republik Indonesia lahir pada tanggal 17 Agustus 1945.

Berikut ini adalah pertanyaan dari adelinehertianelande pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Negara Kesatuan Republik Indonesia lahir pada tanggal 17 Agustus 1945. Sejak saat itu, para pendiri sepakat untuk menjadikan Indonesia sebagai negara kesatuan. wujud Negara Kesatuan Republik Indonesia semakin kukuh setelah dilakukan perubahan dalam Undang-Undang dasar negara Republik Indonesia tahun 1945. Jelaskan maksud pernyataan tersebut​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Sebagai seorang warga negara yang cinta terhadap tanah airnya, semestinya kita wajib mengetahui mengenai NKRI walaupun hanya secara sederhana. Materi ini akan menambah pengetahuan serta wawasan kalian mengenai Pengertian, Tujuan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia). di dunia ini ada banyak bentuk negara antara lain: negara dominion, negara serikat, negara uni, negara protektorat, serta trust dan mandat. Sedangkan bentuk negara yang dipakai oleh Indonesia ialah negara kesatuan dengan bentuk republik. bentuk tersebut tercantum dalam UUD NRI 1945 Pasal 1 Ayat 1.

PROKLAMASI

Proklamasi Kemerdekaan Indonesia, 17 Agustus 1945, merupakan awal berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Negara Indonesia yang diproklamasikan oleh para pendiri adalah negara kesatuan. Hal itu, secara jelas diketahui dari rumusan UUD Negara RI tahun 1945 Pasal 1 ayat (1) yang menyatakan, “ Negara Indonesia ialah negara kesatuan yang berbentuk Republik”

Penjelasan:

SEMOGA MEMBANTU

MAAF KALO SALAH

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kyamete847 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 18 Aug 22