yang termasuk sebagai perwakilan diplomatic adalah.... a.duta besar atas kuasa usaha,

Berikut ini adalah pertanyaan dari firmandarendi pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Yang termasuk sebagai perwakilan diplomatic adalah....a.duta besar atas kuasa usaha, mentri residen
b.perdana mentri
c.Atase
d.kuasa usaha
e.mentri residen

apa kak tolong ya?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

a. duta besar

Penjelasan:

Secara umum, duta besar dan komisioner tinggi dianggap setara dalam status dan fungsi, sementara kedutaan besar dan komisiariat tinggi dianggap sebagai perwakilan diplomatik.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh gridnovave dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 06 Jun 22