Berikut ini adalah pertanyaan dari putrakoro990 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
apakah aparat penegak hukum dalam menangani kasus tindakan korupsi bisa dilaksanakan tanpa harus menunggu hasil pemeriksaan BPK? berikan alasannya jika bisa ataupun tidak
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
penegak hukum bisa melakukan penyidikan tanpa harus menunggu hasil pemeriksaan BPK, karena penegak hukum dalam hal ini penyidik KPK atau Polri memiliki wewenang untuk memeriksa perkara yang terindikasi terjadi tindak pidana korupsi
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh yocagalaxy dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 13 Apr 22