Dibawah ini merupakan kewenangan dari Mahkamah Konstitusi, kecuali .... a.

Berikut ini adalah pertanyaan dari rylaandrean66 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Dibawah ini merupakan kewenangan dari Mahkamah Konstitusi, kecuali .... a. Memilih dan Memberhentikan Presiden dan Wakil Presiden b. Memutuskan perkara perselisihan mengenai hasil-hasil pemilihan umum c. Melakukan pengujian atas konstitusional Undang-Undang d. Melakukan putusan atau sengketa kewenangan antar lembaga negara yang ditentukan menurut Undang-Undang Dasar e. Memutuskan perkara berkenaan dengan pembubaran partai politik​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

b.Melakukan putusan atau sengketa kewenangan antar lembaga negara yang ditentukan menurut Undang-Undang Dasar

Penjelasan:

karena MK tidak bisa menjadi pihak yang bersengketa dalam perkara kewenangan antar lembaga negara yang kewenangannya diberikan oleh UUD 1945.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh aideen dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 17 May 22