Berikut ini adalah pertanyaan dari khoirunnisa6981 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Agar mendapatkan sertifikat penyuluh antikorupsi Pratama maka kita harus menguasai 9 unit kompetensi.
Pembahasan :
Penyuluh antikorupsi Pratama adalah personil yang bersertifikat okupasi Penyuluh Antikorupsi Pratama dan mempunyai lingkup penyuluhan antikorupsi bidang tertentu serta diberi tugas oleh organisasinya untuk melakukan kegiatan penyuluhan antikorupsi pada pada lingkup organisasinya dan jejaring organisasinya.
Kompetensi yang harus dicapai adalah 9 (sembilan) unit kompetensi, terdiri dari:
- M.74PAK01.001.1 Mengaktualisasikan Nilai-Nilai Integritas
- M.74PAK01.002.1 Menangani Konflik yang Muncul dalam Proses Penyuluhan Antikorupsi
- M.74PAK01.003.1 Menerapkan Aspek K-3 dalam Pelaksaanan Penyuluhan Antikorupsi
- M.74PAK01.004.1 Menumbuhkan Semangat Perlawanan terhadap Korupsi
- M.74PAK01.005.1 Menyadarkan Bahaya dan Dampak Korupsi Termasuk Perilaku Koruptif, Kolusi, dan Nepotisme
- M.74PAK01.006.1 Membangun Cara Berpikir Kritis terhadap Masalah Korupsi
- M.74PAK01.007.1 Meningkatkan Pengetahuan Terkait Antikorupsi
- M.74PAK01.008.1 Meningkatkan Keterampilan Terkait Antikorupsi
- M.74PAK01.009.1 Membangun Sikap Antikorupsi
Pelajari selengkapnya pada :
Pelajari selengkapnya mengenai penyuluh kompetensi madya, pada:
#BelajarBersamaBrainly #SPJ4
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vaalennnnnn dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 11 Aug 22