jelaskan pengertian wilayah negara berdasarkan undang2 nomor 43 thn 2008

Berikut ini adalah pertanyaan dari rizkiabdulrizki797 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan pengertian wilayah negara berdasarkan undang2 nomor 43 thn 2008 tentang wilayah negara​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang selanjutnya disebut dengan Wilayah Negara adalah salah satu unsur negara yang merupakan satu kesatuan wilayah daratan, perairan pedalaman,

Penjelasan:

Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, yang selanjutnya disebut dengan Wilayah Negara adalah salah satu unsur negara yang merupakan satu kesatuan wilayah daratan, perairan pedalaman, perairan kepulauan dan laut teritorial beserta dasar laut dan tanah di bawahnya, serta ruang udara di atasnya, termasuk seluruh ..

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Verizon dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 26 Jan 23