Hak untuk mengatur urusan - urusan daerah dan menyesuaikan peraturan

Berikut ini adalah pertanyaan dari merexxy pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Hak untuk mengatur urusan - urusan daerah dan menyesuaikan peraturan – peraturan yang sudah dibuat adalah..​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Otonomi daerah

Pengertian:

Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urutan pemerintahan dan kepentingan masyrakat setempat sesuai dengan daerah dengan peraturan perundang-perundangan

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh deamukhbita dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 07 Jul 22