Berikut ini adalah pertanyaan dari bagazpramanaputra pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Hak untuk hidup sendiri bisa dikatakan sebagai suatu prinsip moral yang didasarkan pada keyakinan bahwa seorang manusia ini memiliki atau mempunyai hak untuk hidup, terutama tidak seharusnya dibunuh oleh manusia yang lainnya. Proses penegakannya di Indonesia sendiri ditegakkan oleh lembaga peradilan
Penjelasan:
semoga bermanfaat
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh josefhking71 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 17 Sep 22