Menjunjung hukum dan pemerintahan diatur dalam ........ undang-undang dasar negara

Berikut ini adalah pertanyaan dari citrabl2541 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Menjunjung hukum dan pemerintahan diatur dalam ........ undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Menjunjung hukum dan pemerintahan yaitu telah diatur dalam Pasal 27 ayat 1 UUD negara Republik indonesia tahun 1945. Bunyinya bahwa semua warga negara yang bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan akan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya sama sekali.

Pembahasan

Kewajiban Warga Negara Indonesia

  • Wajib untuk menaati hukum dan pemerintahan tercantum dalam asal 27 ayat 1 UUD 1945 yang berbunyi semua warga negara bersamaan dengan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan serta wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya saa sekali.
  • Wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara yang telah diatur dalam Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan masing-masing setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
  • Wajib untuk menghormati hak asasi manusia orang lain.

Pelajari lebih lanjut

Materi penjelasan tentang Pasal 27 ayat 1 UUD 1945 yaitu pada link

yomemimo.com/tugas/4229726

#BelajarBersamaBrainly

#SPJ4

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh daniatykurniawan84 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 01 Sep 22