. Presiden dan wakil Presiden memegang jabatan selama 5 tahun,

Berikut ini adalah pertanyaan dari gzs4ckrscn pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

. Presiden dan wakil Presiden memegang jabatan selama 5 tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan. Pernyataan tersebut bunyi pasal….

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pernyataan tersebut berbunyi PASAL 13

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh yhovindac dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 03 Jan 23