Bantuin Woehhhhy yang pro ppkn​

Berikut ini adalah pertanyaan dari wishnutamadharma pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bantuin Woehhhhy yang pro ppkn​
Bantuin Woehhhhy yang pro ppkn​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

8. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, yang dimaksud dengan hak asasi manusia adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi, dan dilindungi oleh Negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia.

9.HAM adalah hak yang melekat pada diri tiap manusia, apabila tiap insan tidak memiliki hak-hak itu maka setiap insan tersebut tidak bisa hidup seperti manusia. Hak tersebut didapatkan pada saat sejak lahir ke dunia.

10.Hak dapat didefinisikan sebagai hak untuk memiliki atau melakukan sesuatu. Kewajiban dapat diartikan sebagai sesuatu yang harus dilakukan seseorang karena suatu hukum, kebutuhan atau karena itu adalah tugas mereka.

terimakasih semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh naysillafadiahsari dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 23 May 22