Berikut ini adalah pertanyaan dari arasarullah123 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Karena hakim pengadilan lebih suka menggunakan pasal dengan hukuman rendah dalam memutus perkara kasus korupsi.
Hal inilah yang membuat hukuman bagi para koruptor selama ini rendah.
Pasal yang sering didakwakan kepada koruptor adalah "Pasal 3 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman minimal 1 tahun penjara dan maksimal seumur hidup,"
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Ikurtas dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 28 Jan 23