sebutkanKaidah pokok negara yang mendasar dan memiliki kedudukan yang kuat

Berikut ini adalah pertanyaan dari venindriani27 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

sebutkanKaidah pokok negara yang mendasar dan memiliki kedudukan yang kuat ,tetap dan tidak berubah disebut​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban: Jika UUD 1945 merupakan konstitusi negara, maka Pancasila adalah Kaidah Pokok Negara yang Fundamental (staats fundamental norm)[1]. Kaidah pokok yang fundamental itu mempunyai hakikat dan kedudukan yang tetap, kuat dan tidak berubah bagi negara tersebut.

Penjelasan:

_____

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ZiahraAaA dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 19 Jan 23