Berikut ini adalah pertanyaan dari skysalsa16 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Peraturan yg berisi tentang kedudukan dan fungsi Pancasila sebagai sumber dari segala sumber hukum, yaitu ditetapkan pada
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
1996
Penjelasan:
Pancasila sebagai sumber segala sumber hukum sudah mendapatkan legitimasi secara yuridis melalui TAP MPR Nomor XX/MPRS/1966 tentang Memorandum DPR-GR Mengenai Sumber Tertib Hukum Republik Indonesia dan Tata Urutan Peraturan Perundang Republik Indonesia
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh noakucantik dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 25 Dec 22