Perbuatan menyakiti orang lain secara fi fi k dan psikis

Berikut ini adalah pertanyaan dari asyilaazzahraaz pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Perbuatan menyakiti orang lain secara fi fi k dan psikis merupakan tindakan yang tidak sejalan dengan pokok pikiran keempat Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, karena ....A. merusak rasa persaudaraan antar-warga
B. melemahkan martabat kemanusiaan C. mengganggu kesejahteraan sosial
D. melanggar ketentuan hukum negara​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

B Melemahkan Martabat Kemanusiaan

Penjelasan:

Semoga Membantu:)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mandalaapiz09 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 10 Feb 23