setiap warga berhak untuk menggunakan iptek untuk menggunakan manfaatnya demi

Berikut ini adalah pertanyaan dari hsnabantuna pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

setiap warga berhak untuk menggunakan iptek untuk menggunakan manfaatnya demi meningkatkan kualitas hidupnya serta kesejahteraan umat.hak tersebut di ungkapkan dalam UUD NRI tahun 1945 pasal..​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pasal 28 C

Penjelasan:

Undang undang Dasar Pasal 28 C ayat (1) disebutkan bahwa

“Setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan

kebutuhan dasarnya, berhak mendapatkan pendidikan, dan

memperoleh manfaat dari Iptek, seni, dan budaya demi meningkatkan

kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia”.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh rhyningsih30127 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 21 Jun 22