Hukum memiliki bentuk berbagai bentuk hukum, baik yang tertulis maupun

Berikut ini adalah pertanyaan dari aminahnurul282 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Hukum memiliki bentuk berbagai bentuk hukum, baik yang tertulis maupun yang yang tidak tertulis, salah satunya hukum yang tertulis adalah Peraturan perundang-undangan. Jelaskan pengertian peraturan perundang-undangan menurut Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011! jelaskan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Peraturan Perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam Peraturan Perundang-undangan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Zyfey dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 14 Jan 23