Bagaimanakah maksud parlemen Indonesia setelah amandemen UUD 1945 bersifat bikameral?​

Berikut ini adalah pertanyaan dari mn9750430 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bagaimanakah maksud parlemen Indonesia setelah amandemen UUD 1945 bersifat bikameral?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Sistem dua kamar adalah praktik pemerintahan yang menggunakan 2 kamar legislatif atau parlemen. Jadi, parlemen dua kamar (bikameral) adalah parlemen atau lembaga legistlatif yang terdiri atas dua kamar.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh stak60617 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 12 Feb 23