Setiap orang berhak mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat

Berikut ini adalah pertanyaan dari aidinadina1070 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Setiap orang berhak mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak .......

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Setiap orang berhak mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak asasi setiap warga negara Indonesia sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 28H Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mulyaistiutami dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 17 Jan 23