bagaimanakah fungsi pemerintahan daerah dalam menjaga pertahanan dan keamanan negara?pliz

Berikut ini adalah pertanyaan dari rarazara43 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Bagaimanakah fungsi pemerintahan daerah dalam menjaga pertahanan dan keamanan negara?pliz bantu jawab tutorr
usahain jawabannya rinci​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

Penyelenggaraan pertahanan negara bukan semata-mata ditujukan untuk perang, melainkan juga untuk mewujudkan perdamaian, menjamin keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia, mengamankan kepentingan nasional, serta menjamin terlaksananya pembangunan nasional. Pertahanan negara berfungsi untuk mewujudkan dan mempertahankan seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan segala isinya sebagai satu kesatuan pertahanan.5 Fungsi pertahanan Indonesia diselenggarakan dengan sistem perlawanan rakyat semesta.6 Konsepsi pertahanan negara ini mempunyai dua fungsi, yaitu Pertahanan Militer dan Pertahanan Nirmiliter.7 Fungsi pertahanan militer yang diemban oleh Tentara Nasional Indonesia meliputi operasi militer perang dan operasi militer selain perang. Inti pertahanan nirmiliter, yaitu pemberdayaan sumber daya nasional, yang meliputi fungsi kekuatan pertahanan nirmiliter dan pertahanan sipil. Oleh karena itu strategi pertahanan yang digunakan adalah strategi pertahanan berlapis, yaitu upaya pertahanan negara yang memadukan pertahanan militer dengan pertahanan nirmiliter sebagai satu kesatuan pertahanan negara yang utuh. Karakteristik Strategi Pertahanan Berlapis diwujudkan melalui keterpaduan pendayagunaan lapis pertahanan militer dan lapis pertahanan nirmiliter yang saling menyokong dalam menghadapi setiap bentuk ancaman.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh FathirBS dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 22 Jan 23