Berikut ini adalah pertanyaan dari umbroeko5eko pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Sebutkan pedoman untuk mengajukan gugatan dengan adanya bunder melalui pasal 1365 KUHPerdata
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Pasal 1365 KUHPerdata : "Tiap perbuatan melawan hukum yang membawa kerugian kepada orang lain, mewajibkan orang karena salahnya menerbitkan kerugian itu, mengganti kerugian tersebut."
Apabila ingin mengajukan gugatan dgn pedoman pasal tsb, maka harus menyertakan bukti kerugian sehingga terdakwa wajib mengganti.
Apabila ingin mengajukan gugatan dgn pedoman pasal tsb, maka harus menyertakan bukti kerugian sehingga terdakwa wajib mengganti.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh justizyach dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 10 Sep 17