apakah 3 tatanan yg dikonsepkan oleh joseph goldstein bisa digunakan

Berikut ini adalah pertanyaan dari nijargaming305 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apakah 3 tatanan yg dikonsepkan oleh joseph goldstein bisa digunakan dalam kasus korupsi?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Joseph Goldstein mengungkapkan dalam bukunya Dellyana Shanty

yang berjudul “Konsep Penegakan Hukum” membedakan penegakan

hukum pidana menjadi 3 bagian yaitu :

1. Total enforcement, yakni ruang lingkup penegakan hukum pidana

sebagaimana yang dirumuskan oleh hukum pidana substantif

(subtantive law of crime). Penegakan hukum pidana secara total ini

tidak mungkin dilakukan sebab para penegak hukum dibatasi

secara ketat oleh hukum acara pidana yang antara lain mencakup

aturan-aturan penangkapan, penahanan, penggeledadahan,

3 Ibid hlm.39

56

penyitaan dan pemeriksaan pendahuluan Hukum pidana substantif

sendiri memberikan batasan-batasan misalnya yang dibutuhkan

aduan terlebih dahulu sebagai syarat penuntutan pada delik-delik

aduan (klacht delicten). Ruang lingkup yang dibatasi ini disebut

sebagai area of no enforcement.

2. Full enforcement, setelah ruang lingkup penegakan hukum pidana

yang bersifat total tersebut dikurangi area of no enforcement

dalam penegakan hukum ini para penegak hukum diharapkan

penegakan hukum secara maksimal.

3. Actual enforcement, menurut Joseph Goldstein full enfor cement

ini dianggap not a realistic expectation, sebab adanya keterbatasan- keterbatasan dalam bentuk waktu, personil, alat-alat investigasi,

dan sebagainya yang kesemuanya mengakibatkan keharusan

dilakukanya discretion dan sisanya inilah yang disebut dengan

actual enforcement.

Penjelasan:

Penegakan hukum pidana adalah suatu proses yang bersifat

sistemik yang harus menampatkan diri sebagai penerapan hukum pidana

“criminal law application” yang melibatkan pelbagai sub sistem struktural

berupa aparat kepolisian, kejaksaan, pengadilan, pemasyarakatan serta

yang termasuk didalamnya tentu saja lembaga penasehat hukum yang

dalam hal ini penerapan hukum haruslah dipandang dari 3 dimensi.

semoga membantu dan jadikan jawaban yang terbaik.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh garasiphoto dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Fri, 13 Jan 23