Berikut ini adalah pertanyaan dari salmasnty672 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Tahta suci vatikan adalah subjek hukum internasional yang berada di negara ..
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban: Negara yang pertama mengakui Vatikan sebagai subjek hukum internasional adalah Italia melalui Pakta Lateran yang ditandatangani pada 1929,
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dindamelia11januari dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 09 Nov 22